Tuban, intiberitanusantara.com – Satreskrim Polres Tuban ungkap identitas siapa pemilik solar diduga subsidi yang berhasil diamankan di wilayah Desa Kecamatan Widang, pada Minggu (19/1/2025) malam.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Made Riandika Darsana Putra membenarkan, bahwa pengusaha berinisial MJ merupakan pemilik BBM jenis solar diduga subsidi yang diangkut menggunakan kendaraan truk Isuzu bernomor polisi S-9448-HH.
“Iya mas,” jawab Made melalui pesan singkat WhatsApp saat disinggung nama MJ, sebagai pemilik solar tersebut, seperti diutarakan salah seorang warga yang pertama kali mengamankan.
Disisi lain, Made membantah, jika yang pertama kali mengamankan truk warna putih bermuatan solar diduga subsidi tersebut adalah warga, melainkan anggota LSM asal Kabupaten berjuluk Kota Soto.
“Bukan warga, LSM Lamongan,” ujarnya singkat.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah bahan bakar minyak (BBM) tersebut di beli dari salah satu SPBU di Wilayah Desa Minohorejo, Kecamatan Widang ? Made menyatakan masih tengah melakukan pendalaman.
Diberitakan sebelumnya, (20/01). Sebuah truk bernomor polisi S-9448-HH terpaksa dikandangkan ke Mapolres Tuban, lantaran mengangkut BBM jenis solar diduga subsidi.
Informasi yang dihimpun, penangkapan truk berwarna putih dengan tutup terpal tersebut kali pertama dilakukan oleh sejumlah warga sekitar pukul 22.30 Wib. Pasalnya, mereka mencurigai adanya kendaraan yang mengisi BBM di salah satu SPBU di Jalur Pantura Tuban-Babat, turut Desa Minohorejo.
Selanjutnya, warga membuntuti dan menghadang kendaraan tersebut, lalu digiring ke Mapolsek Widang. Saat itu, sopir truk mengaku, jika solar yang disimpan di empat tandon kempo berkapasitas satu ton atau 1.000 liter tersebut merupakan milik salah satu pengusaha berinisial MJ.
“Saat kita tangkap itu, sopirnya mengaku kalau mereka diperintah Pak MJ untuk mengambil solar,” ujar warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.
“Kami menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan solar di lahan kosong sebelah utara Lion Karaoke, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang,” terangnya.
Berawal dari laporan tersebut, polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan truk merk Isuzu Elf warna putih bernopol S-9448-HH bermuatan 1.500 liter solar. (Tim*)